news
Langganan

Jadi tersangka, Hartono Tanoe dan Yusril dicekal - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Jumat, 25 Juni 2010 - 19:57 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta - Imigrasi sudah menerima permintaan cegah ke luar negeri atas nama Komisaris Utama PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Hartono Tanosoedibyo dan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra. Surat diterima sejak siang tadi.

"Sudah diterima tadi pada pukul 14.30 WIB," kata Kabag Humas Imigrasi Bambang Catur P, Jumat (25/6/2010).

Advertisement

Yusril baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama PT SRD Hartono Tanoe. Keduanya diduga terlibat dalam korupsi Sisminbakum yang merugikan negara Rp 420 miliar.

Pencegahan dilakukan hingga maksimal satu tahun ke depan. "Sudah dipastikan atas nama keduanya," tutup Bambang.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menegaskan sudah ada pencegahan serupa terhadap Hartono Tanoe dan Yusril. Sebelumnya, ia mengatakan baru Hartono yang dicegah.

Advertisement

"Sekarang sudah ada perkembangan," ucapnya. dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif