Esposin, JAKARTA—Salah satu tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Menariknya, Indrasari pernah berbisik kepada Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi terkait dengan calon tersangka mafia minyak goreng.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Momentum tersebut terjadi saat Indrasari mendampingi Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022.
Baca Juga: Harta Dirjen Mafia Minyak Goreng: Naik dari Rp55 Juta Jadi Rp4,5 miliar
Dikutip melalui akun YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Mendag Lutfi menghadiri rapat bersama jajaran Dirjen, termasuk Dirjen Daglu yang duduk di belakang Lutfi.
Indrasari tampak mondar-mandir menghampiri kursi Mendag Lutfi selama rapat berlangsung. Sampai tiba momen dirinya terlihat berbisik kepada Lutfi sesaat dia hendak menjawab berondongan pertanyaan oleh anggota Dewan.
Bisikan itu berlangsung singkat. Mendag menyimak. Setelahnya, Mendag berbicara dengan mantap.
Baca Juga: Isi Garasi Dirjen Mafia Minyak Goreng: 2 Mobil & 1 Motor
“Jadi Pak Ketua, saya baru diberitahukan oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri bahwa hari Senin sudah ada calon tersangkanya [mafia minyak goreng],” ujar Lutfi, dikutip melalui akun Youtube Komisi VI DPR RI Channel, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Lutfi sempat memamerkan pengusutan yang dilakukan oleh kementeriannya terkait dugaan mafia minyak goreng ke Komisi VI DPR. Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit soal itu.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengantongi sejumlah terduga pelaku mafia minyak goreng. Bahkan telah dilaporkan ke Polri.
Baca Juga: Tahan 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kejagung Siapkan Kejutan Baru
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat empat orang sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA.
Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Penetapan keempat tersangka itu dilakukan seusai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Viral Video Dirjen Kemendag Bisiki Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng