Esposin, JAKARTA – Seorang pekerja bangunan, Susanto, 22, diringkus aparat Koramil Ciputat usah kedapatan memakai kaus bergambar palu arit. Susanto ditangkap di di Jalan Aria Putra, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Danramil Ciputat, Mayor Infanteri Supardi, menjelaskan penangkapan pria yang diketahui sebagai kuli bangunan itu dilakukan dua anggotanya, Serka Irwan dan Pelda Bambang, saat Susanto mengendarai motor. "Langsung kami amankan dan diserahkan kepada Polsek Ciputat," tutur Supardi dikutip Esposin dari Liputan6, Sabtu (28/5/2016). Pria asal Pemalang, Jawa Tengah, itu berlangsung tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (27/5/2016). Saat itu, dua anggota Koramil Ciputat sedang mengikuti rombongan Wali Kota Tangsel memantau kondisi Pasar Ciputat.
Kapolsek Ciputat Komisaris Damanik mengaku pihaknya baru kali ini mendapati warga yang berani menggunakan atribut PKI. "Ini baru pertama kali kami mendapati warga yang menggunakan baju berlambang PKI," ujar Damanik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Susanto mendapatkan baju tersebut dari majikannya. Saat itu sang majikan hendak membuang baju tersebut, tapi Susanto melihat kaus tersebut masih layak pakai. "Saya minta karena saya lihat masih bagus, jadi saya ambil," katanya.
Pria yang mengaku tengah mengerjakan proyek renovasi rumah di wilayah Ciputat mengaku tidak tahu-menahu soal lambang palu arit yang di masa lalu menjadi lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu.