Esposin, SOLO — Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang merupakan tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, baru saja menuliskan surat yang ditujukan kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dalam surat yang viral di media sosial tersebut, tampak Bharada E menuliskannya pada 7 Agustus 2022 dini hari pukul 01.24 WIB. Surat tersebut ditulis tangan di atas kertas putih.
Promosi Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Best Private Bank for HNWIs
Surat yang berisikan pesan menyentuh itu, dia berharap Tuhan bisa menguatkan keluarga Brigadir J. Dalam surat tersebut, Bharada E memanggil Brigadir J dengan sebutan Bang Yos.
Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J, yang diperoleh Espos.id dari unggahan pengelola akun Instagram @lambeturah_official.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Apa Peran Brigadir RR dalam Kasus Brigadir J?
“Saya Bharada E, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, serta keluarga Bang Yos,” bunyi surat dari Bharada E untuk keluarga Brigadir J tersebut.
Sebelumnya, tersangka pertama meninggalnya Brigadir J ini menjadi saksi kunci kasus tersebut. Pada peristiwa berdarah 8 Juli 2022, ia mengaku melihat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berdiri dengan memegang pistol sementara di sampingnya Brigadir J tergeletak bersimbah darah.
Baca Juga: Daftar Ajudan Ferdy Sambo, Lengkap dengan Pangkatnya
Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kesaksian terbaru Bharada Eliezer itu disampaikan penasihat hukumnya, M. Boerhanuddin, Senin (8/8/2022). Boerhanuddin menyatakan, Bharada E turun dari lantai atas saat mendengar suara ribut-ribut di ruang tamu. Saat itulah ia melihat Ferdy Sambo berdiri sembari memegang pistol.
Baca Juga: Pakar Hukum: Sebetulnya Ferdy Sambo Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo
“Di sampingnya Brigadir J sudah bersimbah darah. Kesaksian ini sudah kami masukkan ke BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Boerhanuddin singkat, seperti dikutip Espos.id dari kanal Youtube metrotvnews.