Esposin, JAKARTA - Kepolisian menangkap dua orang sebagai tersangka dalam insiden di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Dua tersangka dalam insiden Tolikara itu berinisial HK dan JW. Kapolda Papua, Irjen Pol. Yotje Mende mengatakan kedua tersangka telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Papua di rumah mereka.
"Ya betul, sudah ditangkap jam 5 sore WITA. Ini baru satu jam langsung saya pimpin, saya tunggu di Mapolres," katanya melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2015).
"Mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru di Jayapura," beber dia.
Kedua tersangka itu diduga berperan sebagai provokator atau orang yang menyuruh melakukan penyerangan pada Jumat (17/7/2015) lalu.
Yotje menambahkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 50 orang saksi terkait insiden yang terjadi ketika pelaksanaan ibadah Salat Id itu.
Insiden kekerasan di Tolikara terjadi pada Jumat. Saat itu ada penyerangan dan pembakaran terhadap kios yang merembet ke musala.
Selain itu, ada penembakan yang diduga dilakukan aparat sehingga membuat 11 orang terluka dan satu meninggal dunia.