Esposin, PALEMBANG -- Seorang anggota DPRD Palembang Doni ditangkap bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan yang dilakukan BNN dan Polda Sumsel.
Doni, anggota F-Golkar ditangkap BNN di salah satu ruko di Jl. Riau, 26 ilir, Ilir Barat I, Palembang, Selasa (22/9/2020). Ada 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang juga diamankan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Kami menangkap enam tersangka. Dari enam itu, ada sekitar 5 kg sabu berikut ekstasi belum dihitung. Salah satunya ada oknum anggota DPRD inisial D," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan saat dimintai konfirmasi.
BNN Gerebek Ruko di Palembang, 6 Ditangkap 1 Diantaranya Anggota DPRD
"Barang bukti ini dibawa pakai motor dan disimpan di tempat usaha laundry milik D. Barang bukti ditemukan di laundry," ujar Jhon.
Kenal Lewat Aplikasi Kencan Online, Cewek Inggris Diperkosa Cowok Prancis di Thailand
Partai Golkar memastikan telah menerima kabar penangkapan Doni. Namun Golkar masih menunggu informasi detail terkait kasus yang diduga menjerat Doni."Iya benar [Doni ditangkap], tapi itu kami belum dapat laporan resminya dari Golkar Palembang dan Fraksi DPRD Palembang. Tapi informasi seperti itu," kata Sekretaris DPD Golkar Sumsel Herpanto.
Nekat! Siswi SMA Nekat Gleyer Polisi di Karanganyar Pakai Mobil Brong, Ditilang Deh…
Lebih jauh, Herpanto pun sangat menyayangkan penangkapan Doni oleh BNN. Sebab, sebagai wakil rakyat, seharusnya Doni memberi contoh yang baik kepada masyarakat."Kita pahami sejauh mana karena secara resmi dari Golkar Palembang belum lapor. Untuk proses hukum, ya, kita tetap praduga tak bersalah dulu. Kalau terbukti, akan kita tindak lanjuti," katanya.