by Restu Wahyuning Asih - Espos.id News - Rabu, 24 April 2024 - 19:20 WIB
Esposin, SOLO -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penghargaan kepada para kepala daerah di Hari Otonomi Daerah (Otda) 2024. Penghargaan tersebut yakni Satyalancana Karya Bhakti Praja, yang diberikan untuk para kepala daerah berprestasi, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah atas jasa besar atau berprestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Lencana ini diperuntukkan bagi kepala daerah dan hanya diberikan sekali dalam seumur hidup.
Adapun dasar hukum penghargaan ini adalah PP No 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU NO 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Syarat umum dan khusus penerima penghargaan ini berdasarkan UU yakni:
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
"Kalau yang (EPPD) tahun 2023, itu diberikan piagam. Tapi yang (EPPD) di tahun 2021 sudah mendapatkan piagam, akan diberikan lencana (Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha) tadi," katanya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Apa Itu Satyalancana Karya Bhakti Praja? Penghargaan Jokowi untuk Gibran dan Bobby"