Esposin, JAKARTA -- Pernyataan putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto, tentang utang negara terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengejutkan.
Tommy Soeharto menegaskan tidak mempunyai utang dan tidak ada penyitaan aset. Padahal, Satgas BLBI sudah menyita sejumlah aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) pada Jumat (5/11/2021).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Baca Juga : Tikus Pithi Masuk Ramalan Jayabaya, Tuntas Subagyo: Tafsirannya Beragam
Aset tersebut berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Aset berupa tanah seluas 124 hektare itu terbagi menjadi 4 aset tanah.
"Nggak ada penyitaan itu. Orang enggak ada utangnya kok," tutur Tommy seusai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor, seperti dilansir Antara, Jumat (17/12/2021).
Namun Tommy enggan menjelaskan langkah apa yang akan dia ambil ke depan. "Nanti kan, bulan depan kan. Tunggu. Sudah, cukup ya," katanya.
Baca Juga : Terpilih Jadi Kades Klekean, Warga Bondowoso Dilantik di Kejaksaan
Di sisi lain, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V berencana melelang aset PT TPN. Informasi rencana lelang tersebut diumumkan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitternya @prastow.
"Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat. Mohon terus didukung dan dikawal demi kebaikan Indonesia," tulis Prastowo, Selasa (14/12/2021).
Objek yang dilelang adalah barang jaminan milik PT TPN, yakni 4 bidang tanah di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berikut barang di atasnya. Nilai limit dari aset tersebut Rp2.425.000.000.000. Uang jaminan Rp1 triliun.
Baca Juga : Pernah Diisukan Bangkrut, Puspo Wardoyo Hobi Sedekah Sejak Miskin
Lelang aset Tommy Soeharto itu akan dilaksanakan pada Rabu (12/1/2022). Batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 12.00 WIB sesuai waktu server.
Alamat domain dari lelang tersebut adalah www.lelang.go.id sedangkan tempat lelang di KPKNL Purwakarta. Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran.