Esposin, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkap ada 38 kementerian dan lembaga pemerintah yang menjadi prioritas pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Menpan RB, kementerian dan lembaga yang diprioritaskan pindah pertama itu didasarkan pada perannya yang dianggap penting menunjang kinerja Presiden. Adapun yang dipindahkan pertama adalah 178 eselon I dan 38 kementerian dan lembaga.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Kami mendapatkan arahan dari istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan pindah setelah Agustus, setelah upacara [Hari Kemerdekaan]," kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (17/6/2024).
Selain berdasarkan tingkat peran penting, menurutnya pemindahan kementerian dan lembaga itu bakal didasarkan kesiapan hunian bagi para ASN. Dia pun memastikan saat ini gedung-gedung hunian sudah banyak yang berdiri dengan cepat.
Menurutnya, sejumlah menteri pun akan lebih cepat pindah ke IKN pada Juli 2024. Salah satu menteri yang akan pindah pada Juli 2024 itu yakni Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Dia pun memastikan bahwa pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN pun telah dikomunikasikan dengan para sekretaris jenderal. "Kemenpan RB, kami termasuk yang pertama ini," kata dia.
Berikut 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan pertama pindah ke IKN:
- Setjen DPR
- Setjen DPD
- Setjen MPR
- Setjen BPK
- Mahkamah Agung
- Komisi Yudisial
- Kemenko Marves
- Kemenko Perekonomian
- Kemenko Polhukam
- Kemenko PMK
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum & HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian PUPR
- Kementerian PPN/Bappenas
- Kementerian PANRB
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Setneg
- Kementerian LHK
- Kementerian ESDM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Kominio
- Sekretariat Kabinet
- BMKG
- Bapanas
- BPIP
- BIN
- KSP
- BSSN
- BNPB
- Wantimpres
- KPK
- Kejaksaan
- BPKP
- BNPP