Esposin, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tetap mempertahankan PT Jakarta Monorail (PT JM) sebagai pelaksana proyek monorail.
Pria yang kerap disapa Jokowi ini beralasan perjanjian kerja sama (PKS) lama yang ditandatangani 2004 silam masih berlaku hingga kini dan statusnya belum pernah dibatalkan. "PKS lama belum pernah dihentikan. Jadi kalau dihentikan, mereka pasti gugat," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Jokowi mengaku tidak ingin PT Jakarta Monorail menggugat dirinya dan membawanya ke ranah pengadilan karena telah menghentikan PKS lama. Menurutnya, tindakan demikian hanya makin memperlambat pembangunan proyek monorail yang telah mangkrak sejak 2007 ini.
"Daripada gugat-menggugat, oke lanjutkan saja. Mau partner-nya siapa saja enggak masalah," ujarnya.
Seperti diketahui, PKS yang ditandatangani pada 2004 itu berlaku hingga 30 tahun dengan opsi perpanjangan hingga 10 tahun. Sebenarnya pada 2011 saat pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI Jakarta berniat mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT Jakarta Monorail, tetapi upaya ini tidak kunjung terealisasi.