Esposin, SOLO — Sejumlah influencer atau pemengaruh di media sosial ikut mempromosikan website judi online yang menjanjikan hadiah tanpa memikirkan dampaknya. Penjudi yang terjerat utang pun bukan cerita baru mengingat susahnya keluar dari candu aktivitas itu.
Pada Selasa (28/3/2023), dua selebgram kembar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena mengendorse dan mempromosikan situs judi online. Selain mendapat uang langsung dari praktik endorsement, keduanya juga mendapat keuntungan dari klik website judi yang disebarkan mereka.