Esposin, SOLO -- Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2021 yang sebesar 3,88. Walakin, persepsi masyarakat yang menyatakan korupsi sebagai tindakan tak wajar malah menurun.
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi pada Senin (1/8/2022) menjelaskan nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.