Esposin, SOLO – Ekonomi gig jasa transportasi online terus berkembang. Dalam beberapa kesempatan sejumlah pejabat utama pemerintah—termasuk Presiden Joko Widodo—menyebut ekonomi gig adalah ekonomi masa depan. Ilusi tentang kerja layak dan adil makin nyata di sektor ini.
Harapan dan perkembangan tersebut tidak disertai aturan yang melindungi hak-hak para pekerja di model ekonomi ini. Peneliti Center for Digital Society (DfSD) dan dosen Hukum Ketenagakerjaan di Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, menjelaskan peningkatan pesat jumlah pekerja transportasi online di Indonesia didorong terbatasnya lapangan kerja.