Esposin, JAKARTA--Ilham Habibie mundur sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
"Bersama ini kami informasikan bahwa pada 19 Mei 2022, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Ilham Akbar Habibie dari jabatannya selaku komisaris utama sekaligus komisaris independen perseroan," tulis manajemen Bank Muamalat dalam keterbukaannya, Senin (23/5/2022).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Disebutkan, berdasarkan anggaran dasar perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014, pemegang saham akan memutuskan permohonan dalam 90 hari ke depan.
"Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam RUPS perseroan yang akan diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri dimaksud," tulis manajemen.
Ilham Habibie diangkat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Bank Muamalat pada 2018.
Baca Juga: Disuntik Dana BPKH, Bank Muamalat Makin Sehat
Saat itu jaringan yang dimiliki oleh Ilham diharapkan menjadi jalan bagi Bank Muamalat mendapatkan investor ataupun penambahan modal oleh pemegang saham eksisting.
Pada 2020, Ilham membawa konsorsium Al Falah untuk melakukan injeksi modal di Bank Muamalat.
Sebelumnya dia juga disebut membawa konsorsium Minna Padi untuk membantu modal Bank Muamalat.
Akan tetapi kedua aksi korporasi ini kandas karena tidak mendapat lampu hijau dari OJK.
Bank Muamalat justru secara mengejutkan diakuisi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui skema hibah.
Baca Juga: Wow, Bank Muamalat Indonesia Punya Fitur Baru, Ini Kelebihannya
Meski demikian tidak disebutkan secara lugas skema yang dijalankan ini apakah perusahaan mengeluarkan biaya untuk menebus saham pemegang saham lainnya.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Ilham Habibie Mengundurkan diri dari Bank Muamalat, Ada Apa?