Esposin, JAKARTA--Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Mubarak, mengimbau kepada seluruh masyarakat duafa yang menerima daging hewan kurban untuk tidak menjual kembali daging tersebut atau menukarnya dengan uang.
"Dari pihak Masjid Istiqlal sendiri tidak membenarkan adanya transaksi, apalagi dilakukan di lingkungan Istiqlal seusai pembagian," kata Mubarak.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Namun jika ada masyarakat yang menjual kembali daging hewan kurban, maka itu menjadi hak individual masyarakat dan itu di luar wewenang pengelola masjid.
"Tetapi, kalau sudah diberi daging itu menjadi hak pribadi si penerima, mungkin saja ada yang vegetarian atau ada yang memerlukan uang daripada daging," tambah dia.
Masjid Istiqlal sendiri dijadwalkan membagikan daging hewan kurban pada Rabu pagi (16/10/2013) seusai Salat Subuh di halaman Masjid. Pengurus Masjid menyiapkan sekira 6.000 kupon untuk ditukarkan dengan daging hewan kurban.
Dalam mengantisipasi kekisruhan selama antri dan proses pembagian, pihak Masjid meminta bantuan pengamanan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, anggota TNI dan Satpol PP.