JAKARTA- Polres Depok masih melakukan pengejaran intensif atas pelaku pemerkosaan atas EK yang juga istri kepala unit reserse kriminal (Kanitreskrim) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi kini memeriksa intensif EK untuk mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Korban masih diperiksa," kata Kapolres Depok Kombes Mulyadi saat dihubungi, Senin (12/12/2011).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Informasi yang beredar, pelaku tidak mengenakan penutup kepala. Pelaku melakukan aksi bejatnya pada Minggu (11/12/2011) dini hari pukul 03.00 WIB di rumah korban di Depok, Jawa Barat. Selain memperkosa, pelaku juga menguras harta milik korban. Suami korban saat itu dikabarkan sedang bertugas di luar.
"Semua harta benda diambil," jelas Mulyadi.
Korban sudah menjalani visum. Polisi berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan pada korban yang masih trauma. dtc