news
Langganan

IBU GERGAJI ANAK : Sharon Jadi Tersangka, Positif Pakai Ganja - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 9 Juli 2015 - 19:30 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Ibu gergaji anak akhirnya menjadi tersangka. Selain itu, Sharon terbukti positif pakai ganja.

Esposin, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan, menaikkan status ibu kandung penggergaji anak, Sharon Rose Leasa Prabowo, 47, dari saksi sebagai tersangka kasus penganiayaan anak, Kamis (9/7/2015). Sharon juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Advertisement

"Dari hasil penyelidikan terlapor [Sharon] semula statusnya sebagai saksi sekarang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, dikutip Esposin dari Okezone.

Berdasarkan hasil visum sang anak, GT, pada tanggal 7 Juli 2015, terbukti adanya luka memar di bagian muka bagian kiri, tepatnya di bibir, paha kiri dan kanan serta punggung dan lengan tangan kiri. "[Sharon menganiaya GT] dengan cara memukul, menampar dan melempar," tambahnya.

Dari hasil visum tersebut, juga diperkuat keterangan saksi-saksi, bahwasannya terlapor, yakni Sharon Rose Leasa Prabowo kerap melakukan penganiayaan terhadap anaknya. "Visum luka lama, bekas luka diperkuat dengan keterangan saksi karena bekas luka sudah tertutup. Bekas-bekas yang ada di dalam tubuh," jelas Wahyu lagi.

Advertisement

Ibu penggergaji anak itu dijerat pasal perlindungan anak, yakni pasal 80 No. 35 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. Selain itu, Sharon terbukti positif memakai ganja. "Setelah dilakukan pemeriksaan, dengan tes urin, terlapor positif menggunakan ganja," ungkap Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).

Menurutnya, penyidik juga telah melakukan tes psikologi kepada korban GT dan juga Sharon. Dari sana polisi mendapatkan saran oleh psikolog untuk melakukan tes urin terkait penyalahgunaan narkoba oleh Sharon.

"Saran dari psikolog untuk segera melakukan tes urine dan akhirnya terbukti menggunakan narkoba jenis ganja," pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif