Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2014 menargetkan mengembangkan hutan tanaman rakyat (HTR) sebanyak 1 juta hektare (ha). Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini realisasi penanaman hutan di areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada HTR mencapai 7.890 ha.
"Dengan demikian hingga tahun ini pembangunan HTR diharapkan mencapai 1,7 juta hektare," katanya pada sosialisasi Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat di hadapan camat dan kepala desa se-Kabupaten Way Kanan Lampung di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Untuk pengembangan HTR tersebut Kemenhut melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) menyediakan skema pinjaman sebesar Rp8,5 juta/ha yang dapat dimanfaatkan bagi kegiatan persemaian, persiapan areal tanaman, penanaman, pemeliharaan tahun I dan tahun II serta pemanenan.
"Kalau bupati sudah memberikan rekomendasi langsung kita keluarkan [izinnya]. Pemohon izin pengelolaan HTR harus dari desa dan kecamatan hutan," katanya.