Esposin, JAKARTA -- Apa yang dialami oleh Gloria Natapradja Hamel saat gagal dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) benar-benar serasa antiklimaks. Namun, gadis 16 tahun itu tidak menyesalkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Mungkin pemerintah udah bagus. Kemenkumham mempertahankan keinginannya [mempersoalkan kewarganegaraannya] karena itu peraturan undang-undang," kata Gloria saat berada di Istana Merdeka, Selasa (17/8/2016), seperti ditayangkan TV One.
Justru Gloria mengaku dirinya hanya bersabar saat dirinya batal dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka. Kesabaran itu yang diyakininya berujung keputusan pemerintah untuk mengembalikannya ke pasukan terhormat tersebut.
"Saat ini kami bersabar untuk meraih yang terbaik. Saat saya sabar, saya percaya bisa meraih apa yang saya inginkan, dan itu berlaku bagi semua orang," ujar siswi SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok, tersebut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan Gloria Natapradja Hamel, anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) yang batal dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Istana. Dia akan bertugas saat upacara penurunan bendera duplikat Sang Saka Merah Putih di halaman Istana Merdeka Jakarta, Rabu (17/8/2016) sore.
"Insya Allah, mudah-mudahan nanti ketika penurunan bendera, Gloria bagian dari Paskibraka," kata Pramono seusai mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.