Esposin, JAKARTA - Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pengampunan dari Presiden Joko Widodo terkait eksekusi terpidana mati kasus penyelundupan heroin asal Filipina Mary Jane Veloso.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Hal itu diungkapkan Benigno Aquino III saat melakukan pertemuan dengan Jokowi di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Asean di Malaysia.
"Ya intinya dia menyampaikan untuk diberikan pengampunan," kata Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (27/4/2015). Jokowi tiba di Halim pukul 15.45 WIB didampingi Seskab Andi Widjajanto dan Menkopolhukam Tedji Edhy Purdijatno.
Presiden pun tidak memberi jawaban kepada Aquino karena akan melakukan pertemuan lebih dulu dengan Jaksa Agung Prasetya. Sore ini akan ditentukan apakah pengampunan kepada Mary Jane diberikan atau tidak.
"Akan saya jawab nanti sore," ujar dia.
Mary Jane menjadi terpidana mati kasus narkoba setelah ditemukan heroin 2,6 kilogram di bandara Adi Soetjipto Yogyakarta. Rencananya terpidana mati termasuk Mary Jane bakal berhadapan dengan regu tembak di Pulau Nusakambangan Cilacap besok.
Saat ini presiden Jokowi telah menuju Istana Kepresidenan. Setelah turun dari pesawat dan memberi keterangan pers, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut langsung meninggalkan Halim.
Tidak ada menteri kabinet kerja yang menjemput, hanya Kapolda Irjen Unggung Cahyono, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.