Hukuman mati warga Vietnam Tran Thi Bich Han, dilangsungkan di Boyolali, Minggu (18/1/2015) dini hari.
Esposin, BOYOLALI --Enam terpidana mati kasus narkoba dieksekusi mati Minggu (18/1/2015). Satu terpidana yang merupakan warga Vietnam, Tran Thi Bich Han dieksekusi mati di Boyolali. Kabar beredar eksekusi mati dilakukan di Mako Brimob Gunung Kendil, Mojosongo, Boyolali.
Kelima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
Di Boyolali, sejumlah persiapan dilakukan. Kendati Boyolali diguyur hujan deras, hingga Sabtu (17/1/2015) pukul 20.00 WIB, akses ke Mako Brimonb ditutup untuk media. Informasi yang beredar rombongan dari Polda Jateng telah menuju ke Mako Brimob Boyolali.Polres Boyolali juga menggelar apel pada pukul 20.00 WIB. Diperkirakan apel tersebut untuk persiapan eksekusi mati. Namun, Kabag Operasional Polres Boyolali, I Wayan Suditha mengatakan apel tersebut digelar rutin setiap Sabtu malam untuk penertiban.