Harianjogja.com, JOGJA-Tingkat okupansi hotel di Jogja telah merambat naik meski libur akhir tahun masih lama. Permintaan kamar terus meninggi, hotel-hotel lalu menerapkan sistem pembayaran dengan uang muka atau down payment (DP).
Okupansi rata-rata sejumlah hotel berbintang di Jogja bulan ini memasuki 70% ke atas. Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan besaran DP yang diberlakukan cukup beragam. "DP berkisar 30 persen sampai 50 persen dari total biaya menginap tamu," ujar Deddy, Kamis (12/12).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Animo perayaan tahun baru dan juga Natal di Jogja amat besar. Pemberlakuan DP inipun bahkan tidak hanya dilakukan hotel bintang, tetapi juga hotel non bintang. Pada hotel non bintang misalnya hotel kelas melati, DP yang diberlakukan jug serupa.
"Aturan DP ini memang mutlak, karena hal itu menjadi reservasi yang pasti. Apabila tidak ada DP, bisa saja pihak hotel menjualnya kepada konsumen lain," papar Deddy.
Permintaan hotel pada saat momen-momen seperti ini sangat tinggi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, masih banyak masyarakat maupun wisatawan yang ingin menghabiskan momen perayaan akhir tahun di kota ini.
Tak hanya penerapan DP saja. Deddy mengatakan sejumlah hotel bintang juga akan memberlakukan surcharge atau tarif tambahan memasuki peak season akhir bulan.
"Surcharge yang akan dikenakan beragam. Berkisar antara 20 persen sampai 50 persen," imbuh Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) ini.