Esposin, JAKARTA -- Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan helikopter TNI AD yang jatuh di Kalasan, Sleman, Jumat (8/7/2016) sore, dipastikan tiga orang. Namun, pertanyaan besar muncul karena salah satu dari ketiga korban tersebut adalah seorang warga sipil asal Colomadu, Karanganyar.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Ketiga korban meninggal dunia tersebut adalah Letda CPM Angga Juang, Serda Sirait, dan seorang perempuan tanpa pangkat militer bernama Francisca Nila Agustin. Nama terakhir teridentifikasi sebagai warga Serangan RT 001/RW 001, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar.
Belum diketahui latar belakang Francisca, termasuk profesinya. Belum diketahui pula mengapa Francisca bisa ikut dalam penerbangan helikopter Bell 205 yang merupakan heli militer TNI AD itu.
Namun, dalam keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat malam, Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah tidak menyebutkan Francisca sebagai warga sipil. Bahkan, dia menyebut ketiga korban sebagai "personil".
"Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa kerugian. Kerugian personil 3 orang meninggal dunia, atas nama Letda CPM Angga Juang, Serda Sirait, dan Francisca Agustin, dan 3 luka berat atas nama Kapten CPM Titus Sinaga, Serda Rahmat, dan Kopda Sukoco. Kerugian material yaitu heli rusak berat dan rumah rusak berat," kata dia.