Esposin, JAKARTA – Seorang pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri membuat heboh. Sang pengemudi, AS, melawan arus di sejumlah lokasi dan menabrak beberapa kendaraan lain.
Aksi koboi itu berakhir. Polisi menangkap AS dan menetapkannya sebagai tersangka. Polisi mengungkap AS saat itu melawan arus di tiga lokasi di Jakarta hingga terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengendara lain.
Bukan anggota Polri
"Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Menurut Sambodo, pelaku bukan anggota Polri. "Pelaku bukan anggota Polri, di KTP nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa. Tetapi saat ini yang bersangkutan bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan. Pemiliknya anggota Polri aktif," sambung Sambodo.
Tiga TKP
Ia mengatakan ada tiga tempat kejadian perkara (TKP). "TKP-nya itu ada tiga. Dua di Jl. Tentara Pelajar yaitu di depan Warung Ikan Bakar Pak Tarjo, dan di depan apartemen Four Winds dan yang satu di sekitar Jl. Pos Pengumben Jakarta Barat," tambahnya.Sambodo mengatakan AS terlibat kejar-kejaran dengan dua pengemudi mobil sedan.
Keduanya merupakan korban yang AS tabrak ketika dirinya melawan arus.
"Jadi mobil Peugeot dan Mercy ini di jalan yang sesuai yang benar nah mobil Fortuner ini melaju melawan arah," katanya.
Dia menjelaskan mobil Fortuner yang dikendarai AS telah melawan arus sejak di Jl. Penjernihan Pejompongan.
Setelahnya AS mengambil ke sisi kanan dengan melawan arus lurus hingga di bawah kolong Slipi, Jakarta Barat.
Baca Juga: Wanita Pensiunan ASN di Klaten Ditemukan Meninggal Tergeletak di Pinggir Jalan
Lalu, setibanya di Jl. Tentara Pelajar, AS menyerempet dan bertabrakan dengan mobil Mercy dan mobil Peugeot. Kedua mobil tersebut melaju dari arah berlawanan.
Seusai bertabrakan, AS melarikan diri ke Jl. Tentara Pelajar dengan melawan arus.
Dua mobil yang AS tabrak itu berbalik arah dan mengejar hingga ke depan Apartemen Four Winds.
"Di TKP kedua di depan Apartemen Four Winds masih di jalan yang sama, kendaraan Fortuner ini mencoba berbalik arah karena dihalangi kendaraan Mercy, berbalik arah bertabrakan dengan kendaraan Peugeot yang juga ikut mengejar sehingga kena di samping kanan mobil Fortuner dan bagian depan Peugeot. Berbalik arah lurus kemudian belok kiri ke arah Jalan panjang ke arah Permata Hijau," jelas Sambodo.
Baca Juga: Wanita Pensiunan ASN di Klaten Ditemukan Meninggal Tergeletak di Pinggir Jalan
Aksi kejar-kejaran masih terjadi. Kemudian AS berbelok ke arah Pos Pengumben dengan kembali melawan arus.
"Di sini pun yang bersangkutan mengambil melawan arah seharusnya dia kiri tapi ngambil kanan ketika ada jalan gang di sini dia mencoba untuk belok kanan tapi kemudian ada portal," tutur Sambodo
Setelah terhalang portal AS sempat berusaha mundur untuk melarikan diri. Dirinya sempat dihalang oleh pengemudi mobil Mercy tapi AS tetap berhasil melarikan diri.