Esposin, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita artis Lestiani alias Lesti Kejora akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian akibat benturan benda tumpul.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Zulpan menambahkan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.
Baca Juga: Keberadaan Lesti Kejora Dirahasiakan, Ini Alasannya
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya, seperti dikutip Esposin dari Antara.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT tersebut.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti.
Baca Juga: Marak KDRT hingga Kalangan Artis: Selingkuh dan Budaya Patriarki Penyebabnya
Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan pengacara Lesti Kejora, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: 33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Terkecil Berusia 4 Tahun
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.