Esposin, JAKARTA -- Polisi akhirnya membubarkan massa Prabowo-Hatta di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, pada saat yang bersamaan dengan majelis hakim mulai membacakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014). Hal ini dilakukan setelah para massa Prabowo-Hatta menerobos pagar kawat berduri dengan truk dan berupaya menembus Jl. Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK.
Sekitar pukul pukul 14.35 WIB, polisi menembakkan water canon dan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Sempat terjadi aksi lempar batu dari arah massa dan dibalas tembakan ke udara oleh polisi. Massa pun berhamburan menuju Jl. Thamrin dan Jl. Medan Merdeka Selatan.
Sebelumnya, sebanyak empat truk yang digunakan massa pendukung Prabowo-Hatta untuk berorasi, melindas dan merusak kawat berduri yang merintangi Jl. Medan Merdeka Barat. Truk itu kemudian melewati kawat berduri dan merangsek ke Jl Medan Merdeka Barat yang dijaga ketat polisi.
Sebelum berhasil melindas kawat duri, massa yang ada di dalam truk tersebut berteriak -teriak dan berusaha untuk menembus pertahanan polisi, Kamis (21/8/2014) pukul 14.15 WIB. Mereka memaksa masuk ke Jl Medan Merdeka dan meminta agar diperbolehkan berdemo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Tak hilang akal, mereka kemudian menutupi kawat dengan tripleks, lalu menginjaknya hingga bisa dilewati truk pembawa massa. Posisi truk yang diisi massa Prabowo-Hatta berhadap langsung dengan polisi.
Polisi yang berjaga dari satuan Satwa langsung menghalau massa dengan menurunkan anjing Labrador. Massa yang ketakutan dengan anjing ganas itu langsung mundur kembali.