Esposin, JAKARTA -- Serikat Pengacara Rakyat (SPR) berencana melaporkan empat lembaga survei yang mereka tuduh menyebarkan berita bohong terkait dengan hasil quick count Pilpres 2014 kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Juru bicara SPR, Sahroni, mengatakan keempat lembaga survei itu ialah Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Cyrus Network, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). "Kami miliki data kebohongannya, dan akan kami sampaikan ke Bareskrim," ujarnya, Senin (14/7/2014).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dia melanjutkan, pihaknya akan mengkaji delik-delik pidana yang dapat diadukan terkait dengan hasil quick count Pilpres 2014 dari keempat lembaga survei tersebut.
Kendati demikian, sambungnya, sebelum melaporkan ke Bareskrim, keempat lembaga survei tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kita harus gerak cepat. Ini penting sekali, hari ini ke Bawaslu," jelasnya. Seperti diketahui, hasil quick count keempat lembaga survei tersebut mencatat pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) unggul dari Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.
Sebagai catatan, di media sosial, RRI menunjukkan foto-foto yang menunjukkan usaha keras para relawan untuk melakukan quick count hingga ke TPS di daerah yang sangat terpencil. Dalam Pemilu Legislatif 2014 lalu, hasil quick count RRI juga terbukti sangat akurat dan paling mendekati hasil real count KPU.