Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul angkat bicara mengenai klaim dari kedua kubu atas kemenangannya. KPU Gunungkidul berharap kedua kubu tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan hal tersebut bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat menjadi bingung siapa pihak yang benar.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Kami menyarankan agar mengikuti prosedur dan tahapan yang ada. Untuk pengumuman secara nasional oleh KPU Pusat baru 22 Juli mendatang,” ungkap dia, Minggu (13/7/2014).
Hal senada diungkapkan Panwalsu Gunungkidul. Anggota Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto menuturkan Bawaslu sudah meminta segala bentuk ucapan terimakasih atau selamat kepada salah sattu calon untuk tidak dilakukan.
“Bagi Panwaslu, kami menunggu surat resmi dari Bawaslu untuk penertibannya,” tutur dia.
Budi menambahkan hingga saat ini memang belum ada pelanggaran yang ada di Gunungkidul, namun Panwaslu tetap waspada. “Pasalnya kedua kubu sudah saling klaim menang dan itu tidak mungkin,” ujar dia.
Budi mengatakan agar masyarakat tidak tambah resah ataupun panas, pemasangan ucapan selamat maupun terima kasih dilakukan setelah 22 Juli. Saat ini proses rekap masih berlangsung sehingga hanya akan meresahkan warga.