Esposin, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyampaikan instruksi kepada semua jajaran partai, khususnya anggota Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menolak hak angket terhadap KPK.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menyebut bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas partai.
“Partai Gerindra tidak pernah bergeming dalam usaha memberantas korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Memenuhi komitmen memberantas korupsi merupakan prioritas partai Gerindra,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, Kamis (27/4/2017).
Komitmen ini tidak memberikan pilihan lain kepada Partai Gerindra, kecuali memberi ruang dan mempercayakan sepenuhnya pemberantasan korupsi kepada KPK kecuali lembaga itu tidak mampu mengemban tugas. Baca juga: Novel: Miryam Mengaku Ditekan Bamsoet, Desmond & Masinton.
“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas dan wewenang yang dipercayakan padanya oleh Undang-undang,” tegas Hashim.
Komitmen ini ditegaskan Gerindra menyikapi situasi di DPR yang sedang membahas hak angket berkenaan dengan KPK. Hashim meminta tidak ada pelemahan KPK dalam upaya memberantas korupsi yang sudah kronis di negeri ini.
“Saya yakin semua bercita-cita memberantas korupsi. Di titik ini kita semua harus bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik,” tutur Hashim.