Jakarta--Hari pertama tanpa Hendarman Supandji, Kejaksaan Agung (Kejagung) dipimpin oleh Plt Jaksa Agung Darmono. Agenda pertama yaitu rapat membahas Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.
"Kami akan mengadakan rapat paripurna seluruh eselon I dan II, terkait adanya Keppres dan program serta langkah strategis dari amanat presiden," jelas Plt Jaksa Agung Darmono di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Darmono menyatakan dirinya akan bertugas sesuai amanat Undang-undang. Dirinya merasa perlu menjelaskan lebih lanjut Keppres pemberhentian Hendarman sebagai Jaksa Agung dan langkah Kejaksaan pasca-Keppres ke seluruh korps Adhyaksa. "Tentu semua harus dijabarkan kepada anak buah. Terutama terkait optimalisasi kinerja dan internal ke dalam," tandasnya.
SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat (24/9), pria asal Magelang itu lengser dari jabatannya. Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY Oktober mendatang dikabarkan akan melantik jaksa agung baru. dtc/try