Dalam acara yang berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2013) sore, Presiden Yudhoyono menyerahkan gelar pahlawan nasional itu kepada para ahli waris ketiga tokoh nasional tersebut. Kepala Negara tampak didampingi Wakil Presiden Boediono serta Ibu Negara Ani Yudhoyono dan istri wakil presiden Herawati Boediono.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Gelar pahlawan nasional bagi dr Rajiman Wediodiningrat diterima oleh Dr dr Retno Widiowati, sementara gelar untuk L.N. Palar diterima oleh Meisi Palar Martowardojo, sedangkan gelar untuk Letjen (Pur) T.B. Simatupang diterima oleh Marsinta Hatigorang Simatupang. Pemberian gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 68 TK 2013 yang ditandatangani Kepala Negara, Rabu (6/11/2013).
Rajiman Wediodiningrat mendapat gelar pahlawan nasional dengan pertimbangan peran yang sangat besar saat perdebatan pada rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang dasar negara serta menyampaikan visi Indonesia Merdeka meski Jepang masih berkuasa pada 1944. Ia juga dikenal sebagai ketua Budi Utomo sejak 1915 hingga 1923.
L.N. Palar dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasanya dalam diplomasi demi kepentingan RI. Pada 1947, ia berhasil meyakinkan PBB untuk menekan Belanda menghentikan agresi militer serta melakukan perjuangan diplomasi di PBB guna meyakinkan eksistensi bangsa Indonesia di kancah internasional.
Sedangkan, T.B. Simatupang mendapat gelar pahlawan nasional karena jasanya dalam membangun TNI. Ia menjadi salah satu dari dua perwira militer Indonesia yang hadir dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Ia kala itu menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang dipimpin Panglima Besar Sudirman.