Esposin, SOLO—Pengumuman hasil kelulusan SMA atau SMK dilakukan Jumat (5/5/2023) pukul 13.45 WIB. Siswa diminta untuk tidak coret-coret seragam dan melakukan konvoi di jalan
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Jawa Tengah, Suratno kepada Esposin, Jumat (5/5/2023).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Dia menegaskan bagi siswa yang lulus tidak merayakan secara berlebihan. Terutama kebiasaan siswa melakukan konvoi di jalan atau pun coret-coret seragam.
“Mengacu edaran dari Disdikbud Provinsi Jawa Tengah. Siswa dilarang coret-coret dan konvoi di jalan serta kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum,” ujar dia.
Dia meminta untuk merayakan kelulusan dengan sewajarnya. Hal ini agar tidak mengganggu masyarakat umum. Menurut dia, konvoi di jalan, selain mengganggu pengguna jalan, juga berbahaya sebab melanggar peraturan lalulintas.
Suratno menyebut pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring. “Pengumuman kelulusan SMA SMK dilaksanakan secara daring atau online,” kata dia.
Hal ini berdasar pada Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah nomor 421.3/04242. Lalu didasarkan pada pengumuman kelulusan sebagaimana tercantum Pasal 7 ayat (1) c peraturan kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023, 008/H/EP/2023 dan Surat Edaran Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar (Asesmen Sumatif) Pada Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 /2023 tanggal 7 Maret 2023.
Dalam surat edaran disebut kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan melalui rapat dewan guru dengan alur dan jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara pengumuman kelulusan dilakukan secara daring atau melalui website sekolah. Pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) dilakukan pada hari kerja yakni mulai 8 Mei 2023.