news
Langganan

Hari ini, Chandra dan Bibit ditahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 29 Oktober 2009 - 16:25 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan ditahan mulai Kamis (29/10) ini. Bibit dan Chandra yang menyandang status tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang itu pun terancam 5 tahun penjara.

"Mulai hari ini, kami akan gunakan hak kami untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Aries Mansur dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Advertisement

Dikatakan dia, penahahan terhadap 2 tersangka mulai hari ini antara lain karena persyaratan obyektifnya sudah terpenuhi. Sebagaimana diatur dalam KUHP ancaman penjara atas Bibit dan Chandra di atas 5 tahun.

"Secara subyektifnya juga terpenuhi. Seperti, dikhawatirkan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti dan sebagainya terpenuhi," ujarnya.

"Mulai hari ini, kami gunakan hak kami untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," lanjut dia.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Chandra Ditahan Bibit
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif