Jakarta--Ariel sudah menjadi tersangka atas kasus video pornonya. Atas dasar itulah, mulai Selasa (22/6) ini, vokalis Peterpan itu resmi menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Hari (22/6) ini sepertinya ditahan, dan kalau ditahan pun langsung ke ruang tahanan," ungkap salah satu penyidik, yang tak ingin disebutkan identitasnya, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/6) petang.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Ariel akan ditempatkan dalam ruangan tahanan tanpa dibedakan seperti tahanan lainnya. Penyidik tersebut mengatakan, "Nggak ada yang dibedakan kok. Kalau memang sudah ditetapkan langsung dimasukkan di ruang tahanan."
Ia menambahkan, "Jadi kalau tadi malam belum di ruang tahanan, masih diruangan lain."
Sampai sejauh ini, selain Andika yang diperiksa sebagai saksi, Selasa (22/6) pagi tadi, Cut Tari dan Indra 'The Titans' juga diperiksa. Terutama Ariel yang diperiksa dengan status tersangka.
inilah/isw