Esposin, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Jalan keluarnya adalah kita semua harus memiliki keberanian. Sekali lagi, punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial maupun nonyudisial,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Presiden menuturkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang harus segera diselesikan adalah pelanggaran HAM berat di masa lalu, konflik agraria, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok marjinal dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, jajaran pemerintah pusat dan daerah harus membenahi tumpang tindih hak atas tanah dan menghentikan kriminalisasi masyarakat adat untuk menyelesaikan konflik agraria.
Konflik agraria harus segera diselesaikan, karena Presiden selalu menerima keluhan terkait persoalan agraria saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.
“Setiap saya datang ke kabupaten, kota, atau provinsi, selalu keluhan yang banyak adalah berkaitan dengan agraria. Rata-rata setiap provinsi itu ada sekitar 850 kasus. Ini juga yang harus cepat dan segera diselesaikan,” ujar dia.