JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi pergerakan harga kedelai di lima provinsi yang menguasai 78 persen dan merupakan basis konsumen kedelai impor.
"Kelima provinsi yang sedang kami awasi terkonsentrasi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali," kata Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, A Junaidi, Senin (30/7/2012) malam. Menurut dia, kian tingginya kebutuhan kedelai dan besarnya ketergantungan pada kedelai impor dapat disikapi dengan kebijakan pemerintah terhadap pasar. Salah satunya tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memasuki pasar seperti yang diterapkan saat ini. "Dengan cara itu maka mekanisme persaingan yang sehat dapat terjamin," ujarnya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Namun demikian, jelas dia, diperlukan langkah atau kebijakan fundamental agar persoalan kenaikan harga kedelai yang tidak terjangkau masyarakat tidak terulang dan dapat diantisipasi. "Contoh, menerapkan sistem buffer stock kedelai yang diawasi penuh oleh pemerintah untuk mengantisipasi sekaligus meminimalkan gejolak harga," katanya.
Ia optimistis, pemerintah secara teknis memiliki kemampuan untuk memproyeksikan terjadinya penurunan pasokan kedelai di pasar dunia seperti yang terjadi saat ini. Apalagi, jangka waktu proses order dan pengiriman kedelai rata-rata membutuhkan waktu sampai dengan tiga bulan.
"Apabila gejolak harga kedelai memang terjadi seperti yang diproyeksikan maka lembaga 'buffer stock' pemerintah ini telah siap dengan persediaan kedelai untuk memenuhi kebutuhan pasar. Tentunya dengan penetapan harga sesuai harga perolehannya," katanya.
Selain itu, tambah dia, bisa dengan meningkatkan produksi kedelai dalam negeri untuk mengurangi tingginya tingkat ketergantungan terhadap kedelai impor. Oleh karena itu perlu ada kebijakan teknis peningkatan produksi kedelai nasional.
"Keberhasilan pencanangan program Intensifikasi Khusus (Insus) kedelai pada tahun 1982 perlu dipertimbangkan untuk kembali dicanangkan," katanya. Ia meyakini, keberhasilan kebijakan teknis melalui Insus sangat strategis untuk meminimalkan dampak dari perilaku pasar yang oligopolistis.