Esposin, JAKARTA -- Presiden Jokowi menanyakan penyebab dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang mulai diberlakukan sejak Minggu (1/3/2015). Baca: Harga Premium Naik.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Presiden Jokowi menanyakan secara langsung penaikan harga BBM jenis premium dan solar yang disebabkan perkembangan harga minyak di pasar global. Pasalnya, pemerintah sedang berupaya membiasakan masyarakat untuk membeli BBM sesuai harga pasar.
“Beliau [Presiden Jokowi] memahami kalau premium harus naik Rp200 per liter, dan solar untuk sementara kami tahan dulu,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Sudirman Said menuturkan penahanan harga solar dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap dampak penaikan harganya. Selama ini, solar banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan angkutan sehingga dapat mempengaruhi harga barang dan jasa di pasar.
Menurutnya, pemerintah juga telah meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengelola tata usaha keuntungan dan kerugian dari harga premium dan solar yang berubah-ubah mengikuti harga minyak dunia. Untuk itu, perseroan harus melakukan pembukuan keuangan secara detil, agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Accounting-nya harus baik dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah. Pembukuan Pertamina kan menggunakan subject to audit, sehingga tidak ada masalah,” ujarnya.
Sudirman Said juga menyebutkan penaikan harga premium kali ini memberikan keuntungan sekitar Rp100 per liter kepada Pertamina sebagai penyalur utama BBM jenis itu. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk ekspansi, maupun pembangunan infrastruktur penyimpanan cadangan strategis.