Esposin, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan tidak ada akan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di bulan ini hingga Idul Fitri. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tak bisa beri garansi apakah ada keputusan berbeda seusai Lebaran.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Kami tidak akan menaikkan BBM sebelum Lebaran. Setelahnya bagaimana, nanti akan kami lihat,” kata Darmin di DPR, Rabu (14/6/2017).
Darmin menjelaskan apabila kenaikan harga minyak dunia tidak direspons dengan kenaikan harga BBM, maka konsekuensi yang harus diambil adalah menaikkan subsidi. Kas keuangan negara pun bisa terpengaruh dengan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, apabila pemerintah menaikkan harga BBM, konsekuensi yang harus diterima adalah tekanan pada Indeks Harga Konsumen, atau inflasi. Meskipun berada dipilihan yang sulit, pemerintah ditegaskan Darmin, mau tidak mau harus mengeksekusi kebijakan tersebut.
“Subsidi naik bisa sampai Rp60 triliun. Kami sudah hitung kalau naik segini, inflasi segini. Memang tidak ada yang enak di dunia ini,” kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Kendati demikian, keputusan mengenai naik tidaknya harga BBM tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai eksekutor utama. Pemerintah ingin kebijakan yang ditimbulkan tidak berikan dampak negatif pada perekonomian nasional.
“Iya dong [keputusan di Presiden]. Nanti, pas sidang kabinet [akan dibahas]. Mudah-mudahan, setelah Lebaran, atau sehari dua hari jelang Lebaran,” katanya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp77,3 triliun. Angka tersebut, terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan elpiji sebesar Rp32,3 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp45 triliun.