Esposin, JAKARTA -- Selain mengamankan ES alias Yongki, 54, guru bimbel pelaku tindakan cabul terhadap MS, 7, polisi juga akan memeriksa M, guru bimbel yang merekam tindakan ES.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan pihaknya akan menelusuri alasan tindakannya merekam kejadian pencabulan tersebut.
"Nanti kita lihat keterlibatannya. Apakah dia memang sengaja untuk kepentingan penyelidikan polisi atau dia menjadi bagian jaringan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/1017).
Menurut Andry, pihaknya akan sangat mengapresiasi jika M memang sengaja merekam kejadian tersebut untuk dijadikan bukti dalam penyelidikan polisi.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian ini sebenarnya terjadi pada 15 September 2017 lalu tetapi akhirnya baru terkuak sekitar Oktober 2017 setelah M memberanikan diri untuk melapor kepada orang tua korban. Video yang saat ini ada di tangan polisi sebagai bukti pun didapatkan langsung dari orang yang merekam kejadian tersebut.
"Informasi dari Kapolsek video diterima perekam. Dari konteks itu, bisa saja dia takut ketika itu, karena tidak menegur, kemudian dia merekam diberikan ke Kepolisian," katanya.
Berdasarkan informasi sementara, pria yang sudah dua tahun menggeluti profesi sebagai guru bimbel itu telah melakukan tindakan bejatnya lebih dari satu kali. Saat ini, ES telah diamankan di Polsek Matraman.