Bondowoso--Ratusan guru bantu di Bondowoso, Jawa Timur, mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pejabat kantor Dinas Pendidikan Nasional di daerah itu.
Mereka mengadu kepada Komisi D yang membidangi masalah Kesejahteraan Sosial, Pendidikan dan Kesehatan DPRD Bondowoso, Kamis (27/5). Mereka mengaku kaget dan terpaksa membayar uang di luar ketentuan yang berlaku, berdalih "uang administrasi" itu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Menurut Hakim,30, salah seorang koordinator Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bondowoso, pungutan itu dilakukan para pejabat Dinas ketika mereka mengambil rapelan honor dalam pekan ini.
"Kita menerima dana rapelan honor selama tiga bulan. Tapi kemudian setelah menerima, uangnya telah dipotong," katanya. Pungutan itu, katanya, bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 75.000. Padahal, honor mereka setiap bulan hanya sebesar Rp 250.000 untuk GTT dan Rp 200.000 untuk PTT.
Guru lainnya, Irnawati,28, mengaku terpaksa merelakan uang honornya dipotong karena sempat diancam akan dipersulit mengurus sertifikasi. "Posisi kita lemah. Mereka memanfaatkan itu," katanya.
Menangapi hal itu, Ketua Komisi, Purwanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut. "Kami masih perlu memanggil dinas terkait. Kalau benar ada pungli, ya harus dikembalikan, tetapi kalau itu pajak resmi, tidak dapat dipersoalkan, karena itu bukan pungli," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Husni Syam saat ini tidak bisa dikonfirmasi karena sedang menemani Bupati Bondowoso ke Jepang. Sejumlah kepala seksi dan kepala bagian DIspendiknas Bondowoso juga bungkam.
tempointeraktif/ tiw