Esposin, KABANJAHE — Warga di 9 lokasi yang terdiri atas 7 desa dan 2 dusun diwajibkan mengungsi demi menghindari dampak erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Ketua Tanggap Darurat Erupsi Gunung Sinabung Letkol Meyer Putong mengatakan berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, 9 daerah itu harus diungsikan. PVMBG menginformasikan sejak Minggu (17/11/2013), status Gunung Sinabung masih pada kondisi Siaga Level III.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Surat tersebut kemudian disebarluaskan kepada masyarakat yang tinggal di kaki Gunung Sinabung. "Ada 7 desa dan 2 dusun yang harus mengungsi. Yang tidak diharuskan mengungsi saja kami tampung, apalagi yang memang harus mengungsi," ungkapnya di Kabanjahe, Selasa (19/11/2013).
Desa yang diharuskan untuk mengungsi antara lain Desa Gurukinayan dan Desa Suka Meriah di Kecamatan Payung. Kemudian Desa Berastepu, Dusun Sibintun dan Dusun Gamber di Kecamatan Simpang Empat. Berikutnya adalah Desa Bakerah, Simacem dan Dusun Lau Kawar di Kecamatan Namanteran. Begitu juga di Kecamatan Tiganderket yakni di Desa Mardinding.
Hingga saat ini tercatat jumlah pengungsi saat ini mencapai 6.155 jiwa (1.902 KK) yang tersebar di 16 titik pengungsian. Dia mengaku kesulitan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat di desa-desa yang masuk dalam kategori bahaya agar tidak kembali ke rumahnya masing-masing.
"'Kami sudah melakukan upaya sosialisasi dengan media bahkan sampai mendunia. Ternyata di Gurukinayan suara saya tidak sampai," kata dia. Sementara itu, sambungnya, bagi anak-anak berusia sekolah masih dapat belajar di sekolah-sekolah terdekat dari posko pengungsian.