JAKARTA—Sebagai dampak langsung dari penetapan upah minimum provinsi sebesar Rp2,2 juta, Pemprov DKI menjanjikan akan memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam melangsungkan kegiatannya.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan berbagai hal untuk meringankan beban produksi pengusaha akan coba dilakukan melalui berbagai insentif yang disiapkan.
“Peremajaan mesin, penetrasi pasar, juga pengurangan biaya perijinan. Banyak hal konkret yang bisa dilakukan untuk mempermudah pengusaha,” ucap Jokowi di Jakarta, Kamis (22/11).
Dia mengaku telah melakukan berbagai hitungan melalui kalkulasi yang jelas dalam menetapkan UMP 2013 dua hari lalu. Menurut Jokowi, baik dari pihak pengusaha dan buruh perlu menciptakan pendekatan yang lebih baik ke depan.
“Mereka kan mitra. Tidak bisa juga setiap akhir tahun selalu seperti ini, demonstrasi terus-menerus,” katanya.
Jokowi menyatakan tidak ada upaya dalam dirinya untuk mencari muka di harapan masyarakat. Besaran angka UMP yang ditetapkan, jelasnya, merupakan angka yang direkomendasikan dari Dewan Pengupahan.