by Ginanjar Saputra - Espos.id News - Rabu, 8 September 2021 - 22:46 WIB
Esposin, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mewanti-wanti kepala daerah di wilayahnya untuk menjauhi korupsi. Ia mengaku telah mendapatkan aduan terkait masih ada satu kabupten di Jateng yang melakukan praktik jual beli jabatan.
Ia menduga aduan itu juga sudah masuk ke aparat penegak hukum. Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh bupati dan wali kota yang segera menghentikan kebiasaan buruk itu.
"Kalau ada staf Anda yang main, segera sikat! Peringatkan dengan keras. Bahkan sampai level desa. Nyuwun sewu, kemarin saya intervensi OTT langsung ke kepala desa karena ada bukti permulaan menerima uang haram," tegas Ganjar dalam rapat koordinasi (rakor) secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/9/2021).
Dalam rakor itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, juga memperingatkan 36 kepala daerah beserta jajarannya di Jateng untuk menjauhi semua bentuk korupsi.
Dalam rakor itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, juga memperingatkan 36 kepala daerah beserta jajarannya di Jateng untuk menjauhi semua bentuk korupsi.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Kenali Jenis dan Dampaknya
"Di antara semua masalah, yang banyak terjadi terkait manajemen ASN dan pengadaan barang jasa," ujarnya seperti dikutip pada siaran pers yang diterima Esposin.
"Sejak 2012 sampai 2021 setidaknya sudah ada delapan kepala daerah di Jateng kena sama KPK. Semoga Jateng bisa setop di angka delapan. Saya tegaskan bahwa pada setiap area intervensi atau perbaikan dalam program Monitoring Centre for Prevention itu ada tujuannya. Untuk itu, kami harap implementasinya selaras dengan skor capaian," lanjutnya.
Baca Juga: Hiii…. Tebing Sungai di Karangmalang Sragen Ini Diduga Jadi Sarang Ular Piton
KPK juga menegaskan perlunya penguatan inspektorat atau aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah dalam upaya implementasi program pencegahan korupsi mengingat tugas dan wewenangnya sebagai pintu gerbang pertama dalam melakukan pengawasan.
Kode keras yang disampaikan KPK, katanya, seharusnya cukup untuk dipahami dan diperbaiki.
"Dari obrolan dengan beberapa kawan yang menerima gratifikasi atau yang meminta macam-macam yang berunsur pemerasan dan bablas misalnya terima Rp2 miliar, kalau diminta kembalikan Rp10 miliar tapi tidak jadi tersangka mau tidak? Mereka jawab bersedia dengan alasan membayar malu," beber Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Berawal dari Blok C2, Dihuni 122 Napi
Untuk meminimalisir permainan, Ganjar menyarankan kepada kepala daerah untuk efisiensi anggaran dengan melakukan perencanaan dan penganggaran secara elektronik.
Selain itu, tambahnya, nomenklatur dibersihkan agar tidak tumpang tindih. Kedua, lanjutnya, setop setoran. Dengan era teknologi seperti sekarang ini, sebut Ganjar, makin banyak orang yang berani lapor karena informasi tidak ada yang bisa ditutupi.
"Jangan pernah percaya pada pemberian siapa pun, yang seperti itu suatu hari akan meledak. Saya juga menyarankan bapak/ibu untuk membuka kanal aduan. Karena kita bisa dapat banyak dari sana. Selama tidak korupsi dan menjaga integritas, enggak usah takut," tegas Ganjar.