Esposin, CIANJUR — Seorang guru ngaji di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tega berbuat cabul kepada muridnya. Pria berinisial AW, 21, itu diduga mencabuli lima muridnya yang masih di bawah umur.
Pelaku disebut sering kali membujuk korban untuk menuruti nafsu bejatnya, dengan memanfaatkan posisinya sebagai guru.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Jadi dia bilang pada korbannya harus mau melakukannya sebagai bakti kepada guru," kata Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, seperti dilansir Detik.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Kronologi Guru Ngaji di Sragen Cabuli 2 Murid di Musala: Malam-Malam Minta Nananina
Korban kemudian diajak menonton video porno yang dikoleksi pelaku di HP. Kemudian korban pun dicabuli oleh guru ngaji cabul tersebut.
"Sebelum melakukan pelecehan dan pencabulan, korban diajak nonton video porno. Setelahnya, pelaku baru melancarkan aksi bejatnya," kata dia.
AW melakukan aksinya di ruangan madrasah tempat ibu-ibu warga setempat bersilaturahmi dan mengaji.
"Kalau dia mengajar ngaji anak-anak di ruangan khusus. Sedangkan pelecehan itu dilakukan di ruangan samping, tempat biasanya ibu-ibu mengaji. Biasanya pelecehan dilakukan setelah selesai mengajar, dan saat situasi sepi," kata dia.
Baca juga: Astagfirullah! Pimpinan Ponpes Cabuli 6 Santriwati di Bawah Umur
Guru ngaji itu mengaku telah melakukan aksi cabul sejak 2018 kepada lima murid perempuan di bawah umur. Berdasarkan hasil penyelidkkan sementara korban rata-rata berusia 13-14 tahun.
Akibat aksi bejat tersebut, AW dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Baca juga: Ini Loh Fungsi Luweng di Pracimantoro Wonogiri yang Hilang