Esposin, SEMARANG -- AKP S, perwira polisi Wonogiri yang tersangkut kasus foto vulgar di dunia maya, akhirnya dikotakkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, AKBP A. Liliek Darmanto, mengatakan perwira Polres Wongiri, AKP S ditarik di Polda Jateng. “Kapolda sudah mengeluarkan surat perintah mutasi AKP S ke Polda Jateng pada Kamis [7/11/2013],” katanya ketika dihubungi Esposin di Semarang, Jumat (8/11/2013).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Sambil menunggu proses pemeriksaan terkait penyebaran foto seronok AKP S di blog, yang bersangkutan ditempatkan di bagian Provos Polda Jateng tanpa mendapatkan jabatan atau nonjob. Penempatan di bagian provos ini, menurut Liliek, untuk memudahkan proses penyelidikan oleh pihak Provos Polda Jateng.
”Sampai sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap AKP S untuk mengetahui motif menyebarkan foto seronok di blog,” tandasnya.
Dalam melakukan penyelidikan, imbuh Kabid Humas, melibatkan ahli psikolog, guna mengetahui kondisi kejiwaannya. ”Sampai sekarang belum ada sanksi terhadap AKP S, karena proses penyelidikan masih berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Dwi Prayitno, mengatakan untuk mengungkap penyebar foto-foto seronok tersebut bekerjasama dengan divisi cyber crime Mabes Polri.