by Jibi Solopos Antara Muhammad Adimaja - Espos.id News - Rabu, 10 September 2014 - 00:00 WIB
Aparat Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) menggiring anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono (tengah) menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014). Dua anggota polisi Polda Kalimantan Barat yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena diduga sebagai sindikat narkotika internasional yang ditangkap di Kuching, Malaysia itu dikembalikan setelah pemeriksaan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tidak berhasil membuktikan keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba tersebut.