Personel Marinir di Markas Komando (Mako) Lantamal IX Ambon, Maluku menjaga anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing yang ditangkap gara-gara dituduh mencuri ikan di wilayah hukum Republik Indonesia, Minggu (14/12/2014). Awak KRI Abdul Halim Perdanakusumah-355 berhasil menangkap tujuh kapal ikan ilegal yang diawaki 69 warga Tiongkok, 60 warga Thailand, dan 11 warga Indonesia dengan memuat 578 ton ikan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar