Polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan sosialisasi pelarangan pengendara motor melintasi Jl. M.H. Thamrin di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (17/12/2014). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Jl. M.H. Thamrin hingga Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai 17 Desember 2014.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Selama masa uji coba pembatasan motor di Jakarta itu, polisi menyatakan belum akan melakukan penindakan bagi para pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan terbatas. Mereka berjanji hanya akan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk melalui jalur jalan lain di lingkar luar jalan utama Kota Jakarta.