Seorang lelaki, Jumat (17/10/2014), dipaksa aparat keamanan Stasiun Manggarai Jakarta berkeliaran dengan merangkak setelah dikalungi karton bertuliskan, ”Saya Pelaku Pelecehan Seksual.” Bukan sekali ini aparat keamanan Stasiun Manggarai Jakarta melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seorang tersangka pelaku tindak kejahatan, sehari sebelumnya mereka melakukan tindakan serupa terhadap lelaki yang diyakini sebagai pencopet.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Aparat keamanan Stasiun Manggarai berkilah lelaki tersebut perlu dihukum sosial dengan dipajang di tengah-tengah stasiun. Pakaiannya ditanggalkan hingga tinggal menggunakan celana pendek. Tindakan tersebut menurut petugas dilakukan untuk memberikan efek jera sehingga pelaku pelecehan seksual merasa malu sehingga tidak mengulagi lagi perbuatannya sekaligus sebagai peringatan bagi warga masyarakat agar tidak melakukan perbuatan tersebut di kemudian hari.