Polisi antinarkoba Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja siap panen saat operasi narkotika di kawasan Pegunungan Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/2/2015). Dalam operasi tersebut jajaran Polres Aceh besar menemukan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja siap panen dan mengamankan seorang tersangka yang diduga pemilik tanaman ganja tersebut.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024